Sekolah Swasta Diimbau Fasilitasi Anak Tidak Mampu
BANDUNG - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri akan dimulai pada 6 Juni 2022. Sedangkan untuk sekolah swasta telah berjalan lebih awal dan sedang berlangsung. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada pengelola sekolah swasta di wilayahnya untuk memfasilitasi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk dapat mengakses pelayanan pendidikan. "Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," ujar Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, Minggu (29/5). Selama ini, ungkap Dedi, warga yang secara ekonomi tidak mampu cenderung tidak ingin memasukkan anak mereka ke sekolah swasta. Antara lain karena biaya pendidikan di sekolah swasta dianggap lebih mahal ketimbang di sekolah negeri. "Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, karena SPP masih bayar dan sebagainya," ucapnya. Padahal, Dedi menjelaskan, sekolah negeri yang jumlahnya terbatas tidak bisa menampung semua anak dari keluarga tidak mampu. Apalagi, pada penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri tahun 2022 disediakan kuota 12 persen untuk anak dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Kuota tersebut, menurut dia, tidak bisa mencakup semua anak dari keluarga tidak mampu yang jumlahnya bisa bertambah akibat pandemi Covid-19. "Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di sekolah negeri diarahkan ke sekolah swasta," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: